Peluru Nyasar Tembak Pasutri di Tangerang, Kapolres: Senjata Ditarik, Petugas Diperiksa
- Sherly (Tangerang)
Tangerang - Polres Kota Tangerang melakukan pemeriksaan pada dua anggotanya, usai melepaskan tembakan yang nyatanya, mengenai pasangan suami istri atau pasutri yang tengah melintas.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, saat ini kedua petugas tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Propam.
"Tindak lanjutnya, kedua petugas diperiksa di Propam, dan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran," katanya, Senin, 10 Juli 2023.
Lanjut dia, selain pemeriksaan, senjata milik kedua petugas pun ditarik sebagai sanksi awal atas kasus tersebut.
"Saat ini senjata api yang digunakan sudah ditarik," ujarnya.
Diketahui, pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul, 14.30 WIB, dua korban dengan status pasangan suami istri terluka saat melintas di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Luka tersebut didapat akibat adanya aksi koboi petugas Polresta Tangerang, saat mengejar pelaku tindak kejahatan dengan pemberatan yang melintasi kawasan itu. Di mana, dua korban terkena proyektil yang dilepaskan petugas sebagai tindakan tegas terukur kepada pelaku yang kabur.