Fakta 2 Jukir Nakal di Blok M Square yang Suka Minta Duit Parkir Dipecat
- Tangkapan layar
Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan juru parkir (jukir) nakal di kawasan Blok M yang meminta uang parkir telah dipecat. Pasalnya, di kawasan tersebut sudah ada pintu atau gate untuk pengunjung membayar parkir, sehingga pengunjung harus membayar parkir dua kali.
"Terhadap Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir, terdapat 2 jukir yang diberhentikan," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat, 7 Juli 2023.
Dishub DKI juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menertibkan di sekitar kawasan Blok M tersebut. Kini, dua orang jukir nakal itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
"Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Jaksel untuk melakukan penertiban terhadap preman dan kemarin telah dilakukan penangkapan 2 orang preman melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ucap dia.
Di sisi lain, Dishub DKI juga melakukan pengawasan terhadap pengelola parkir di kawasan tersebut dengan menempatkan petugas perparkiran di posko Blok M Square.
"Kami juga terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas UP Perparkiran di Kantor Posko Blok M Square,"
Sebagai informasi, baru-baru ini dikeluhkan salah seorang warganet di laman media sosial Twitter @BanyuSadewa, Selasa 4 Juli 2023, soal tempat parkir yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Menurut penuturannya, ia memarkirkan mobil di dalam kawasan Blok M dan saat hendak keluar diminta uang retribusi oleh petugas yang mengenakan baju berwarna jingga.
”Masuk, ambil tiket parkir. Trus parkir di jalanan dalem, itu nanti kalo mau pulang dimintain sama kang parkir seragam oranye. Naek mobil dimintain 10rb, motor 2rb,” ujarnya.
Namun saat melewati gerbang keluar, ia kembali diharuskan membayar biaya parkir.
”keluar bayar tiket parkir yg jam-jam an itu lagi,” tuturnya.
Pemilik akun mempermasalahkan adanya pungutan ganda yang dikenakan di kawasan Blok M tersebut, karena di lokasi terpampang pengumuman untuk tidak membayar dua kali.
”Pernah gw naek mobil, gw cuekin tuh kang parkir oranye nya, eh kaca gw digedor dong. Dimintain 10rb.
Sumpah ngadu nya kudu kemana yak??? Masa spanduk nya cuman jadi pajangan doang?” ungkapnya.
Tidak lama setelah unggahan itu menjadi viral, pemilik akun menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait.
”Langsung ada laporan sudah ditindak sama @dishubjakarta. Kita coba liat berapa lama ini beneran tertib. Kalo sampe masih aja ditarikin lagi parkirnya, brarti yang lebih kiat premannya,” tulisnya.