Peringati Tragedi Urumqi, Ratusan Mahasiswa Minta China Diseret ke Mahkamah Internasional

Mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait tragedi Urumqi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ratusan mahasiswa perwakilan dari universitas se-Jabodetabek, menggelar unjuk rasa menuntut negara-negara dunia khususnya Indonesia menyeret China ke Mahkamah Internasional, terkait tragedi berdarah Urumqi yang terjadi 5 Juli 2009.

Aksi digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam orasi, mereka mengatakan keadilan bagi korban dan keluarga yang tewas maupun terluka dalam tragedi berdarah Urumqi 14 tahun lalu, hingga saat ini belum juga dapat mereka rasakan.

Menurut Koordinator lapangan AMI, Andi Setya Negara, keadilan bagi korban maupun keluarga belum mereka peroleh karena tak ada satu pun pelaku maupun aktor intelektual tragedi yang menewaskan ribuan dan melukai ratusan minoritas muslim ini diperiksa apalagi dihukum atas perbuatannya.

“Video detik-detik serangan, penyiksaan hingga tewasnya dua pria Uighur, diduga sengaja disebar antek Komunis China ke media sosial, sehingga memantik gelombang unjuk rasa para mahasiswa dan warga,” katanya kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Andi Setya Negara mengungkap asal mula tragedi berdarah Urumqi berawal dari unjuk rasa damai mahasiswa dan etnis minoritas muslim kepada pemerintah atas tewasnya dua pria muslim Uighur yang difitnah melecehkan seorang wanita suku Han di Shaoguan China. Namun, aksi mereka saat itu malah dijawab dengan tembakan ke arah massa, sehingga memicu kerusuhan. 

Para mahasiswa ini juga membentangkan dua spanduk raksasa serta puluhan poster berisi gambar atau foto tragedi berdarah Urumqi serta tuntutan mereka. Selain itu, para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan suasana mencekam tragedi berdarah Urumqi 5 Juli 2009, dimana mahasiswa yang memakai topeng Presiden Xi Jinping, diperagakan hendak membunuh para mahasiswa dan warga muslim yang tengah berunjuk rasa kala itu.

“Kita meminta PBB menyeret seluruh antek Komunis China dan mebawa kasus pembantaian ribuan muslim dalam Tragedi Berdarah Urumqi 5 Juli 2009 ke Mahkamah Internasional, untuk di adili serta mempertanggungjawabkan aksi biadab yang mereka lakukan 14 Tahun lalu,” ujar Andi lagi.