Nahas! Remaja di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya Usai Tabrakan dengan Anggota Keluarga Polri

Korban penyekapan (ilustrasi)
Sumber :

Jakarta – Nasib nahas harus dialami oleh seorang remaja berinisial A (15) yang diduga telah menjadi korban penganiayaan hingga disekap oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Salah satu terduga pelaku disebut sebagai salah satu anggota keluarga perwira di Polri. Kasusnya pun bermula dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari.

Kuasa hukum remaja A, Suryantara mengatakan bahwa mulanya kecelakaan terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. Kemudian, A tengah membikin sebuah video mini vlog di Jalan Pangeran Antasari sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Selanjutnya motor A tetiba ditabrak oleh mobil terduga pelaku di sekitaran flyover Jalan Pangeran Antasari.

"Ada mobil kenceng tiba-tiba mengerem lalu belakangnya ini tidak bisa mengerem. Tabrakanlah dia," ujar Suryantara di Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2023.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, kata Suryantara, kliennya itu tak lama kemudian langsung dihampiri oleh diduga teman pelaku. Kliennya itu pun langsung di kelilingi keduanya sambil berucap bahwa kecelakaan itu terjadi karena remaja A.

 "Nah setelah tabrakan, dia datengin Amadani, dia bilang, 'Ini gara-gara kamu nih tabrakan, kamu harus ganti rugi'," kata dia.

Suryantara menyebutkan bahwa kliennya itu dimintai dan ganti rugi oleh kedua terduga pelaku. Kendati, uang ganti yang diminta itu tak disanggupi oleh A.

"Di situ dia diancam, dimaki-maki, dibilang anak orang miskin dan enggak mampu. Kemudian dimintain uang Rp20 juta sebagai jaminan," kata Surya.

Walhasil, remaja A pun langsung diangkut ke dalam mobil. Motor milik korban juga ditarik oleh sejumlah terduga pelaku.

Surya menyebutkan bahwa A disekap selama berjam-jam dan mengalami tindakan penganiayaan terkait dengan dugaan kasus yang melibatkannya itu. Kemudian korban juga sempat meminta izin untuk menelpon keluarganya, namun tak diberi izin.

"Ditampar sama disikut. Ada visum dan segala macam," ucap Surya.

Hingga akhirnya, menjelang pagi hari itu akhirnya remaja A dibolehkan memberikan kabar ke orang tuanya. Singkat cerita, tante korban pun datang ke lokasi penyekapan dan membawa korban pulang.

Atas tindakan itu, Surya menyebut pihaknya bersama keluarga melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari 2023. Setidaknya ada dua laporan terkait kasus tersebut yakni dugaan kekerasan terhadap anak dan dugaan perampasan.

Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu terdaftar dengan nomor visum 18/VER/I/Res Jaksel. Sementara laporan dugaan perampasan sepeda motor dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Ketika proses hukum sedang berjalan, orang tua korban didatangi oleh satu rekannya. Rekan orang tua korban kemudian mewanti-wanti karena sedang berhadapan dengan keluarga perwira polisi.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pejabatlah lebih tepatnya ya, dari keluarga pejabat jadi enggak langsung ke pejabatnya tapi dari keluarga pejabat," ujar Surya.

Surya menyebut polisi pun melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga. Pada kesempatan itu, salah satu orang pelaku berinisial I yang diduga merupakan anggota keluarga perwira polisi turut hadir.

Kendati begitu, mediasi tersebut gagal dilakukan. Oleh sebab itu pihak keluarga korban kini mendesak kepolisian melanjutkan perkara tersebut.

"Lalu mediasi itu tidak tercapai, kemudian kita putuskan mediasi gagal kita lanjutkan proses selanjutnya, intinya seperti itu," katanya.