Dinkes DKI Usul Pasien Positif Covid-19 Tak Perlu Isolasi, Tapi Harus Pakai Masker
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta – Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tak perlu lagi melakukan isolasi. Namun, pasien harus tetap memakai masker.
"Saya beri masukkan ke stakeholder pada pasien Covid-19 positif tidak perlu isolasi lagi tapi wajib pakai masker," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.
Virus Covid-19 memang sulit dipantau, namun Ngabila menyarankan agar pasien positif covid-19 melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 3 sampai 5 hari atau jika mengalami gejala virus covid.
"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi Covid-19 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," katanya.
Ngabila menegaskan, regulasi masih mengatur bahwa isolasi akibat positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR dan 5 hari jika PCR sudah negatif.
"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," katanya.
Ngabila juga menyebut kondisi Covid-19 terkini di DKI Jakarta masih sangat terkendali. Dalam seminggu terakhir, terdapat 540 kasus positif
"Rata-rata 70 kasus positif baru per hari dengan kematian hanya empat kasus dalam seminggu terakhir di mana semua berusia 50 tahun ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4," ujarnya.