2.432 Polisi Kawal Demo Buruh Hari Ini
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA Metro – Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan sebanyak 2.432 personel diturunkan untuk mengamankan demo buruh pada Senin, 5 Juni 2023. Adapun demo buruh tersebut bakal berlangsung di depan gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan Patung Kuda Monas dan Istana Negara.
"Seluruhnya hari ini total 2.432 personel yang diturunkan, termasuk yang di Monas ya," kata Komarudin kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Komarudin menyampaikan arus lalu lintas sementara saat ini terpantau padat. Sejumlah elemen buruh terlihat memadati kawasan menuju Patung Kuda, Monas.
"Arus lalu lintas sementara karena mereka baru datang ya, ada sedikit kepadatan jadi kita alirkan menuju jalur busway, kemudian exit tol yang depan pulau dua kita tutup diluruskan dulu, sampai nanti kita tata dahulu sekiranya sudah bisa kita alirkan baru kita alirkan," katanya.
Pihak Komarudin juga sedang melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. "Saat ini sedang proses pengalihan, merdeka barat kita alihkan, dua arah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menyatakan, akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Juni 2023 di depan Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta. Aksi itu dilakukan sebagai tuntutan agar UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dapat dicabut.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek. Melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said dalam keterangan Minggu, 4 Juni 2023.
Said menegaskan, selain menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja. Dalam aksi 5 Juni, para buruh juga akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.
“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Said, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden.
"Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian," ujarnya.
Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.
Adapun isu terakhir yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan.
Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.