Youtuber Koko Dwi Rianto Dilaporkan ke Polda Metro

Pelapor Youtuber bernama Koko Dwi Rianto ke Polda Metro
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Metro – Seorang Youtuber bernama Koko Dwi Rianto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur PT Ashley Profesional Audio, Lim Sonny terkait adanya dugaan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut turut di layangkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 29 April 2023 oleh kuasa hukum Lim Sonny, Bagus Satriya Wicaksoni. Laporan itu telah tercatat di Nomor: STTLP/B/2301/IV/ 2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA 

"Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial atau pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Bagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ilustrasi platform YouTube.

Photo :
  • Business Insider

Bagus pun menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Youtube tersebut berupa sebuah postingan di sosial medianya. Koko diduga telah tiga kali produk Ashley Audio Sound Sistem.

"Yang mana telah memposting tiga kali mengenai produk Ashley Audio Sound Sistem dengan pemberitaan tidak seimbang atau tendensius," kata dia.

Pelapor Youtuber bernama Koko Dwi Rianto ke Polda Metro

Photo :
  • Istimewa

Upaya pelaporan itu, kata dia, bukan hanya sebagai pembelajaran tetapi klien berhak mengetahui motif pembuatan konten tersebut.

"Kami sangat dirugikan baik materiil maupun immateriil terhadap kelangsungan bisnis terutama pada pasar di Indonesia yang telah dirintis selama 10 tahun ini," imbuhnya.