Pemudik Gunakan Kendaraan Pelat Polisi Ditangkap di Tol Cikupa
- Sherly (Tangerang)
VIVA Trending – Seorang pengendara berinisial MAT diamankan petugas kepolisian di ruas jalan Tol Tangerang-Merak. Tepatnya Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini setelah pengendara yang merupakan seorang pemudik itu, kedapatan menggunakan rotator dan pelat nomor dinas kepolisian. Tindakan tersebut dilakukannya agar terhindar macetnya arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak dari arah Merak menuju Jakarta.
Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno mengatakan, berawal saat ia bersama petugas lainnya, tengah melakukan patroli arus lalu lintas tol pada periode balik mudik Lebaran 2023.
"Saat itu kami lihat mobil Honda Freed berwarna abu-abu ini melintas dengan tujuan ke Jakarta, namun saat itu kita lihat adanya kejanggalan, hingga kami lakukan pengejaran," katanya, Rabu, 26 April 2023.
Hingga saat di pintu Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, pengemudi diamankan dan diarahkan pinggir ruas tol untuk dilakukan pengecekan.
"Saat dicek, ternyata pengemudi adalah warga sipil biasa dengan inisial MAT usia 19 tahun," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, MAT sengaja menggunakan rotator dan pelat dinas kepolisian itu untuk menghindari kemacetan.
"Dia mau balik ke Jakarta, dan dia sengaja pakai benda-benda ini supaya tidak macet," ungkapnya.
Atas tindakan MAT, ia pun dilakukan proses tilang, ditambah rotator serta pelat tersebut diamankan, yang selanjutnya dilakukan dan diserahkan tindakan hukum lainnya ke Polda Banten.