Libur Cuti Lebaran Berakhir, Jalanan Jakarta Terpantau Masih Lengang

Jalanan Jakarta masih lengang di hari kerja usai cuti lebaran 2023
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Sejumlah jalan protokol atau jalan utama menuju kota DKI Jakarta masih terpantau belum ada kepadatan lalu lintas atau lancar seperti biasanya. Padahal libur lebaran hingga cuti lebaran pun telah berakhir pada Selasa 25 April 2023 kemarin.

Berdasarkan pantauan, Jalan MT Haryono, Kuningan, Kuningan Jakarta Selatan dan juga Jalan Gatot Subroto hingga siang ini masib terpantau lancar. Sejumlah kendaraan pun masih terlihat dapat melintas dengan kecepatan diatas 60 kilometer perjam.

Salah satu pegawai kantoran di Jalan MT Haryono pun mengaku kaget bahwa hingga hari ini jalan di Jakarta masih terbilang lancar. Padahal setiap harinya di jalan yang sering ia laluinya itu kerap sekali menjadi titik rawan macet.

"Tumben hari ini masih kosong. Padahal saya ngiranya udah bakalan macet parah gitu karena sekarang hari pertama setelah libur lebaran," kata Dinda saat ditemui di lokasi, Rabu 26 April 2023.

Jalanan Jakarta masih lengang di hari kerja usai cuti lebaran 2023

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri soal perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. SKB tiga menteri itu telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai perubahan cuti bersama lebaran 2023.

Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan itu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dikutip dari Youtube Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023

"Dalam hal ini cuti bersama bergeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Jadi disamping dimajukan, ada satu hari yang digeser," ujarnya menambahkan.