Polda Metro Jaya Telaah Laporan Kebocoran Data Korupsi ESDM di KPK Buntut Pencopotan Brigjen Endar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke pihaknya. Sampai saat ini, Polda Metro sedang menelaah 6 laporan yang masuk.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 12 April 2023.

Sebelumnya diberitakan, kisruh terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara  korupsi di Kementerian ESDM, masih berlanjut. Hal tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023.

Laporan dibuat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Pelapornya Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Untuk terlapornya masih dalam penyelidikan atau lidik.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," ujar dia kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

Untuk diketahui, buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, lewat penasihat hukumnya, Brigjen Endar membuat laporan polisi.

Adapun kuasa hukum Endar adalah Rakhmat Mulyana. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah Sekjen KPK, Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

"Betul, tadi siang (laporkan Sekjen KPK sama Karo SDM)," ucap Rakhmat kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.