Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Anggota Barang Sitaan Thrifting
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Identitas penyebar konten status barang bukti pakaian bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran sudah diketahui polisi.
"Terduga penyebar sudah kami identifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 5 April 2023.
Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku belum mau membeberkan identitas sosok penyebar tersebut. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih kami dalami," katanya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.
Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.
Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.