Terkuak, Perasaan Pacar Mario Dandy Saat Tahu Eksepsinya Ditolak
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
VIVA Metro – Pihak keluarga AG, pacar Mario Dandy Satriyo, mengungkap perasaan AG saat tahu eksepsinya ditolak. Pengacara dari AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya tetap bakal kooperatif.
"Anak AG pun sudah mengetahui dan dia tadi dengan kooperatif, tetap mengikuti seluruh proses sidang pemeriksaan saksi," kata dia kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Mangatta mengatakan segala kemungkinan sudah pihaknya persiapkan. Termasuk, lanjut dia, perihal penolakan atas eksepsi.
Terkait Mario Dandy dan Shane Lukas yang besok bakal jadi saksi persidangan, Mangatta menyebut kliennya bakal tetap kooperatif. AG tidak akan keberatan bertemu mereka langsung di persidangan.
"AG akan terus kooperatif mengikuti proses persidangan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan kubu pacar Mario Dandy, AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Eksepsi ditolak," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Hafiz kurniawan kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.
Kemudian, Hafiz menegaskan bahwa saat ini sidang anak AG akan dilanjut ke pemeriksaan saksi. Namun demikian, ia tak merinci terkait dengan jam berapa sidang pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dilanjutkan pemeriksaan saksi," kata Hafiz.