Momen AKBP Dody Ketakutan dengan Irjen Teddy Minahasa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 penjara dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.
"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan, di PN Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023.
Dody juga dituntut membayar denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa mengatakan tidak ada hal pembenar dan pemaaf dari perbuatan Dody. Sebelum itu, Dody sempat mengungkap bahwa dirinya ketakutan terhadap Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara sempat mengaku menukar barang bukti sabu dengan tawas karena takut. Fakta tersebut diungkap saat menjadi saksi mahkota di sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat pada Senin, 27 Februari 2023 lalu.
Dalam sidang, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih awalnya bertanya soal Dody menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. Dody kemudian menjawab bahwa dirinya takut dengan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody dalam persidangan di PN Jakarta Barat.
Hakim kembali bertanya, kali ini soal alasan Dody merasa takut. Kepada majelis hakim, Dody menyatakan bahwa Teddy mempunyai sifat perfeksionis dan salah satu Kapolda terkaya di Indonesia menurut laporan LHKPN.
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ucap Dody.
"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang (sidang) saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," tegasnya.
Sementara itu, AKBP Dody juga sempat bercerita bahwa dia takut bertemu dengan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dody mengaku sampai bersembunyi di kamar mandi hanya untuk menghindari Teddy.
Hal ini disampaikan saat dimintai keterangan sebagai saksi di PN Jakarta Barat. AKBP Dody menceritakan hal ini terjadi ketika Teddy memberikan kesaksian dan dirinya berada di bawah, ia takut hingga harus ngumpet ke toilet karena tidak ada polisi yang berjaga.