Terima Laporan Mantan Pacar Mario Dandy, Polisi: Diproses Beriringan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Polisi membenarkan sudah menerima laporan mantan pacar anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), yakni APA alias Anastasia Pretya Amanda (19) terhadap Mario Dandy. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Polda Metro Jaya telah menerima terkait dengan laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, laporan itu bakal diproses secara beriringan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Sehingga, dia minta bersabar karena laporan bakal ditindaklanjuti.
"Dalam proses ini bisa beriringan dengan proses awal adanya penganiayaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Amanda mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A.
Bahkan, salah seorang temannya juga terseret yaitu SLR. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger membagikan tangkapan layar percakapan di Twitter pribadinya. Dia mengklaim bahwa percakapan itu adalah A dengan David.