DPRD DKI Akan Panggil BP BUMD DKI Buntut Pengunduran Diri Dirut Transjakarta
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA Metro – Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) buntut mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo yang diduga terseret kasus korupsi bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.
"Kalau rencana kita manggil BP BUMD, kita sudah ada masuk agenda dan nanti kita akan sekaligus include mempertanyakan masalah ini, yang masalah Transjakarta ya, yang sedang marak 1-2 hari ini," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat dihubungi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
Ismail mengatakan, pihaknya bakal menanyakan secara langsung terkait pengunduran Kuncoro Wibowo serta pertanggungjawaban dari pihak Transjakarta.
"Sehingga kita juga bisa tahu secara utuh dari sisi profesionalismenya seperti apa, pertanggungjawabannya seperti apa, termasuk ruang terutama bagi daripada untuk memberikan masukan-masukan sebenarnya tuh di mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan ada 5 pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Kuncoro Wibowo dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Kemensos ini.
"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
Ali enggan menjelaskan lebih jauh siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Ali menyebutkan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut.
"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini termasuk Kuncoro Wibowo.
Kuncoro Wibowo diketahui mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, padahal baru dua bulan menjabat. Kuncoro juga telah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri.