Video Singkat Penganiayaan Mario Dandy Viral, LBH GP Ansor: Ada yang Lebih Panjang

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta pun menduga bahwa masih ada video yang lebih panjang daripada video yang beredar di sosial media terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara Jeep Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20).

Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey menduga bahwa video tersebut direkam oleh AG (15) saat Mario Dandy tengah melakukan kekerasan kepada anak pengurus pemimpin pusat GP Ansor DKI Jakarta, David. Namun, ia mengatakan bahwa video yang lebih panjang itu tidak beredar.

"Itu belum (beredar videonya), ada video lebih panjang, ada satu lagi. Kami juga lagi cari video ini, yang rekam video itu si A, cewek itu, dan itu panjang, dan itu bukan terakhir," ujar Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu 25 Februari 2023.

David bersama wanita inisial A

Photo :
  • Twitter

Kemudian, Syahwan pun juga menduga bahwa A dan Mario Dandy yang menyebarkan video tersebut."A dan pacarnya itu (Mario Dandy), kami duga ya. Karena yang dari mereka video yang didapat. Mereka yang merekam," kata dia.

Namun demikian, Syahwan belum dapat memastikan secara rinci terkait video penganiayaan tersebut. Pasalnya, Syahwan berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya agar ditelusuri secara pasti.

"Mestinya tadi melaporkan ke Polda Metro Jaya sesuai arahan ketua LBH GP Ansor, tapi karena ada hal lain yang harus saya dampingi, ada korban di sini di rumah sakit, makanya saya belum bisa ke sana," bebernya.

Sebagai informasi, Mario Dandy menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, AG (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Kala itu, Mario melakukan penganiayaan kepada David saat dirinya tengah berada dalam kondisi push up.