LBH Ansor Minta LPSK Lindungi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali.

VIVA Metro – Korban bernama David (17) yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Seperti diketahui, David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20). Penganiayaan tersebut berlangsung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihak korban penganiayaan datang ke kantor LPSK pada Jumat 24 Februari 2023. Ia menjelaskan bahwa pihak korban datang dengan diwakili oleh LBH Ansor.

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor itu bermakud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," ujar Hasto dalam keteranganya, Sabtu, 25 Februari 2023.

Hasto Atmojo Suroyo Ketua LPSK 2019-2024.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," sambungnya.

Kemudian, Hasto mengatakan bahwa pihak korban mengajukan perlindungan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Tak hanya itu, LBH Ansor pun, kata Hasto, berharap agar kasus tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasto juga menjelaskan bahwa tidak hanya pihak korban yang meminta perlindungan kepada LPSK dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat kantor wilayah Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Saksi yang mengetahui kejadian itupun turut meminta perlindungan.

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

"Selain korban, ada beberapa orang lain yang  juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu, David, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian," kata Hasto.

Selanjutnya, Hasto mengatakan bahwa perlindungan yang diajukan tersebut diperuntukan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat suatu kementerian.

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.