Terungkap! Polisi Sebut Mario Dandy Pakai Pelat Bodong Demi Hindari Kena Tilang
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Metro – Mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat bodong ketika digunakan untuk menghampiri David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi sebut alasan Dandy gunakan pelat bodong karena takut kena tilang ketika di jalanan.
"Untuk menghindari e-tilang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis 23 Februari 2023.
Namun, Nurma tak merinci sejak kapan Dandy menggunakan pelat bodong tersebut. "Itu didalami oleh Satlantas Polres Jaksel," sebut Nurma.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo karena telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
Usut punya usut, korban yang dianiaya yakni bernama David anak dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta.
Tak hanya penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy, ia pun tampak melakukan pelanggaran lainnya yakni pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, Dandy saat pergi menghampiri David, ia menggunakan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun turut membenarkan bahwa tersangka penganiayaan memggunakan mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu. Mobil tersebut memang digunakan Dandy untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan)mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujar Ade.