Irjen Fadil: Darah Saya Mendidih Lihat Anggota Dimaki Debt Collector
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Buntut kasus selebgram Clara Shinta yang mobilnya ditarik paksa debt collector, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran nampak geram. Dia nampak marah saat analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya.
Hal itu diketahui dari akun Instagram resmi @kapoldametrojaya. Irjen Fadil nampak makin kesal karena bisa-bisanya seorang polisi anggota bhabinkamtibmas yang coba membantu menyelesaikan masalah ini malah dibentak-bentak oleh para debt collector yang menarik paksa mobil Clara Shinta.
"Sampai tadi malam, saya tidur jam tiga, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ucap Fadil seperti dikutip, Selasa 21 Februari 2023.
Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang itu menegaskan tidak boleh lagi ada debt collector yang berkata kasar semacam ini di Ibu Kota. Dia memerintahkan anak buahnya mencari perusahaan leasing yang masih nekat memakai jasa debt collector semacam ini.
"Debt collector itu kalau ada ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu, gak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan menteror orang. Enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil yang dilakukan debt collector terhadapnya ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2023.
Untuk diketahui, viral di media sosial video menyebut kalau debt collector menarik mobil Selebgram Clara Shinta hingga bentak-bentak polisi.
Salah satu yang memosting adalah akun Instagram @wargajakarta.id. dalam postingannya disertakan video Clara Shinta itu menangis. Para debt collector nampak marah buntut tak mau menunggu keluarga si wanita datang.
"DUDUK PERKARA DEBT COLLECTOR TARIK MOBIL WANITA SAMPAI BENTAK-BENTAK POLISI," demikian seperti dikutip, Senin 20 Februari 2023.