Ibu di Depok Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Coba Kabur Saat Ditangkap

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA Metro – Pria yang menabrak lari seorang ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53 tahun) kemudian membuangnya di dekat kandang ayam hingga tewas, sempat coba kabur saat ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan siang hari ini. 

Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengatakan pelaku dicokok di Perumahan BSI, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kemudian juga pelaku melarikan diri dan kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok," kata dia kepada wartawan, Jumat 17 Februari 2023.

Dia mengatakan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. "Sementara masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53 tahun) menjadi korban tabrak lari di kawasan Depok, Jawa Barat. Dia bukan ditolong penabrak tapi malah dibuang di dekat kandang ayam hingga akhirnya meregang nyawa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Fitri mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika korban dan salah satu saksi berinisial H berboncengan dengan satu sepeda motor. Korban dan H hendak pergi ke bank. 

"Saat tiba di Jalan Sawangan, depan DTC tanjakan mengalami tabrakan antara motor korban dengan si penabrak," kata dia kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.

AKP Fitri mengatakan, penabrak meyakinkan saksi H untuk bertanggung jawab atas korban. Setelah itu, emak-emak paruh baya itu dibawa oleh penabrak dengan sepeda motornya. Tapi, ternyata penabrak malah berputar-putar dan membuang korban di dekat kandang ayam. Korban tidak pernah sampai ke rumah sakit (RS).

"Diboncengin si penabrak, di jalan putar-putar cari tempat sepi dibuang di dekat kandang ayam yang sudah tidak operasi di Jalan Puring RT 09/01 Rawa Denok Kelurahan Rangkapan Jaya Baru," katanya.