Joko Agus Jabat Sekda DKI, Target Pendapatan Daerah Diharapkan Bisa Tercapai
- Instagram @herubudihartono
VIVA Metro – Joko Agus Setyono telah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Seiring dengan pelantikan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh berharap target pendapatan daerah bakal tercapai
"Saya berharap target pendapatan daerah bisa tercapai dari sektor-sektor kegiatan seperti pajak daerah dan lainnya," kata Nova saat dihubungi wartawan, Jumat 17 Februari 2023.
Selain itu, Nova juga berharap Joko Agus dapat bekerja sama dengan baik bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kerja sama itu lanjut dia agar koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta lancar.
"Sekda yang baru ini bisa berdampingan bersama dengan Pj Gubernur (Heru Budi) dalam rangka berkoordinasi terhadap SKPD dalam hal memprioritaskan pembangunan," ucap Nova.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu meminta Joko Agus fokus menyelesaikan tiga musuh utama di Ibu Kota yang dianggap krusial, yakni mengatasi banjir, kemacetan, serta kemiskinan pada tahun ini.
"Ada tiga hal prioritas kan, banjir, macet, dan kemiskinan. Kalau misalkan tahun ini ada tiga embung yang harus diselesaikan, selesaikan tahun ini," tutur Nova.
Diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda DKI) menggantikan Uus Kuswanto yang sebelumnya menjadi Penjabat Sekda. Heru memandu pengucapan sumpah jabatan Sekda DKI Joko Agus Setyono di Balai Agung Balai Kota Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023, sekitar pukul 16.25 WIB.
"Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian petikan ucapan sumpah jabatan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Selain mengucap sumpah jabatan, Joko juga menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas. Joko Agus Setyono dipilih dan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah DKI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA tahun 2023 soal pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin 13 Februari 2023.
Pemilihan Joko Agus Setyono sebagai pejabat eselon 1B di Pemprov DKI itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai Sekda DKI.