Kombes Truno Ungkap Sosok Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri yang Tabrak Motor di Rawamangun

Viral Mobil Dinas Polisi Masuk Jalur Busway dan Tabrak Pemotor
Sumber :
  • TikTok: yudhachaniago0813

VIVA Metro – Polda Metro Jaya mengklaim kalau mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), memakai pelat palsu. Pengemudinya dipastikan bukan anggota Korps Bhayangkara.

"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri dan mobil dinas tersebut bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sopir mobil berinisial YA dan merupakan masyarakat sipil. Meski begitu, mantan Kabid Humad Polda Jawa Timur ini mengatakan kalau pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan kendaraan Toyota Fortuner tersebut. Sementara itu, pengemudi roda dua adalah ojek online

"(Pengemudi) Atas nama YA, masyarakat sipil. Tentu ada TNKB, ini masih didalami," katanya.

Mobil dinas polisi terobos lampu merah di Jakarta Timur

Photo :
  • TikTok

Sebelumnya diberitakan, mobil dinas polisi dengan nomor pelat 3110-00 nekat terobos traffic light (TL) hingga akibatkan seorang pemotor tertabrak di Perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Peristiwa ini viral di media sosial Selasa 7 Februari 2023. Melalui video yang diunggah akun TikTok yudhachaniago0813, terlihat mobil Toyota Fortuner dengan pelat 3110-00 berwarna hitam doff sedang menepi di dan dikerumuni warga. pria perekam video pun membeberkan kronologi kejadian.

Menurut keterangan unggahan, mobil dinas polisi ini melaju dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka. Setibanya di lampu merah Mal Arion atau Velodrome, mobil tersebut melanggar lampu lalu lintas yang masih merah. “Mobil menabrak motor dan melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak-anak ojek online. Ketangkap jarak kurang lebih 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP),” jelas caption unggahan