Alex Bonpis, Pengedar Narkoba 'Kelas Kakap' Bakal Jadi Saksi AKBP Dody

Kuala hokum AKBP Dody
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA MetroKuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara merencakan menghadirkan saksi Alex Bonpis seorang pengedar narkoba yang diduga menerima aliran barang sabu dari jaringan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengatakan rencana jadikan Alex Bopis sebagai saksi adalah sebagai strategi pembelaan kliennya.

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.

Photo :
  • Zendy Pradana/VIVA.

"Bisa kalau kita minta (Menjadi Saksi, red), ada rencana juga tapi itu kan strategi pembelaan," ujar Adriel dalam keteranganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Februari 2023.

Adriel menjelaskan, Alex Bonpis diketahui membantu terdakwa Kasranto dan Janto untuk menjual barang sabu dalam aksinya. 

Ilustrasi kasus hukum yang disidangkan di pengadilan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Jadi Kasranto kan jual ke Janto, bukan jual, tapi dibantu Janto. Janto ini nyari link jual narkoba. Dapat lah sih jalur Alex Bonpis," ujarnya. 

Perjalanan kasus

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi transaksi narkoba antara Alex Bonpis dengan Janto di Kampung Bahari Jakarta Utara. 

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Rekontruksi tersebut dilakukan untuk memastikan keduanya melakukan transaksi.

"Iya betul, jam 10. Itu hanya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bertemu langsung terus menyerahkan di lokasi tersebut, Karena ini hanya berdasarkan keterangan saja mankanya kita pastikan lagi apakah benar lokasinya disitu sesuai yang disepakati mereka pada saat transaksi," ujarnya.

Pihaknya juga memastikan rangkaian transaksi barang bukti sabu dari Teddy Minahasa sampai ke Alex Bonpis.

"Iya, itu rangkaian kasusnya. Jadi kasusnya  bahwa aliran barbuk tersebut ada dijual ke Alex," ujarnya.