Pemprov DKI Akan Hibahkan Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya untuk Penambahan ETLE

Mobil polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang dilengkapi kamera ETLE mobile.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dana hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp75,4 miliar untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap ketiga 2023.

"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.

Syafrin mengatakan, ETLE tahap tiga akan tersebar di 70 ruas jalan di Jakarta. Jumlah itu bertambah jika dibandingkan dengan penambahan ETLE tahap satu dan dua dengan total 57 titik. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Photo :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

"ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya di 57 titik. Sekarang sudah operasional 57 ditambah 70 nanti sehingga total menjadi 127," kata Syafrin.

Langkah selanjutnya, menurut Syafrin, yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Ditlantas Polda Metro Jaya. NPHD disusun oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan surat permohonan penandatanganan NPHD dari calon penerima hibah yakni Ditlantas Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan surat usulan pencairan dana hibah itu kepada Dishub DKI dilengkapi dokumen administrasi. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman berharap, dana hibah itu cair tepat waktu. Sebab, pelaksanaan lelang selama dua bulan dan pekerjaan ETLE tahap tiga berlangsung selama lima bulan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Berdasarkan rencana waktu (time line) Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Maret 2023 penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE, kemudian pada April mulai proses NPHD. Selanjutnya pada Mei-Juni rencananya proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.

Sebagai informasi, Polda Meto Jaya saat ini sudah mulai menerapkan tilang elektronik bergerak atau yang kerap disebut ETLE Mobile. Sistem ini akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran melalui mobilitas kendaraan yang dipasang kamera elektronik.

Diketahui, terdapat 11 mobil jenis sedan dan pikap kabin ganda yang mulai berkeliling di Ibu Kota. Hal itu untuk menjaring para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan menertibkannya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, selaras dalam perkembangan teknologi pihaknya kini mulai menerapkan sistem tilang baru yang lebih efisien dan efektif.