Kompol Multazam Kasih Tips ke Anak-anak Agar Tak Jadi Korban Penculikan
- ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa
VIVA Metro – Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa mengimbau kepada anak-anak jangan mudah percaya orang asing demi keamanan dan keselamatan mereka masing-masing melalui sosialisasi polisi sahabat anak. Sosialisasi ini dilakukan agar anak-anak terhindar dari kasus penculikan.
"Untuk anak-anak hindari menerima makanan, jangan mau dirayu dan diajak jalan hingga jangan menerima makanan dari orang yang tak dikenal," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Multazam menuturkan sosialisasi di PAUD Ash-Shofwan ini sebagai bentuk pengenalan tugas kerja polisi ramah anak kepada anak-anak sebagai penanaman pengetahuan dasar di lingkungan.
Nantinya jika pengetahuan ini bisa diterima baik oleh anak-anak, maka bisa dipastikan keamanan mereka terjaga saat bertemu orang asing.
Menurut dia, sosialisasi polisi sahabat anak ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak agar bisa menjalin komunikasi yang dekat dan tercipta rasa percaya dengan pihak kepolisian.
Dia berharap setelah sosialisasi ini anak-anak bisa mempraktikkan cara menjaga dirinya sendiri dari orang asing maupun oknum yang berniat jahat dan tak bertanggung jawab.
Selain itu, diharapkan pula anak-anak berani melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kriminal yang dilakukan orang terdekat maupun orang lain.
"Sosialisasi diharapkan mampu menjadi bekal anak untuk memiliki karakter disiplin dengan aturan di sekolah, rumah maupun lingkungan masyarakat," tambahnya.
Multazam juga mengimbau kepada para guru dan orang tua apabila melihat orang mencurigakan di depan sekolah taman kanak-kanak dan rumah anak bisa segera menghubungi pihaknya.
Warga bisa menghubungi nomor telepon seluler Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 0811-9981-998, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra 0812-2117-7447, hotline 110 dan nomor kontak pengaduan Guantibmas di jalur telepon 110.
"Ada juga pengenalan kendaraan mobil patroli yang digunakan untuk mencegah kejahatan di lapangan dan menciptakan keamanan wilayah," tutupnya. (Ant/ANTARA)