Rebutan Penumpang, 2 Sopir Bajaj Adu Jotos
- www.pixabay.com/bykst
VIVA Metro – Warga Tambora, Jakarta Barat berinisial MF Alias Rizal (35) yang sehari-harinya bekerja sebagai seorang sopir bajaj ribut dengan rekan seprofesinya S (63) warga Ciruas Serang, Banten.
Kejadiannya di Pasar Mitra, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keributan berawal karena MF dituding telah menyerobot penumpang korban S yang sudah dalam antrian sebelumnya.
"Jadi, akibat kesalahpahaman, korban menuduh pelaku menyelak penumpangnya, kemudian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban bertemu pelaku kemudian menabrakkan bajajnya ke bajaj pelaku, lalu keduanya turun dan tiba-tiba korban memukul pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Karena dapat pukulan di bagian wajah oleh S, lantas MF spontan membalas pukulan ke wajah S sebanyak satu kali hingga membuat tiga gigi depannya rontok.
"Atas laporan korban, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Tambora untuk dimintai keterangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 351 KUHP," ucap dia.
Dari cerita awal peristiwa ini terjadi, kemudian Pasma memberi arahan ke Polsek Tambora untuk menerapkan restorative justice sebagai program utama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Bahwa, lanjutnya, kasus tersebut murni karena kesalahpahaman antar keduanya.
"Kasus ini memenuhi persyaratan formil dan materiil dalam aturan yang berlaku, maka dapat dilakukan proses RJ (restorative justice), kita mediasi keduanya, bahwa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, Alhamdulillah keduanya mau untuk saling memaafkan dan mencabut laporan," kata dia.
Berkaca dari kasus ini, Pasma berpesan dan meminta kepada masyarakat terlebih wilayahnya agar selalu mengedepankan musyawarah bilamana terjadi kesalahpahaman bukan dengan kekerasan.
"Polres Metro Jakarta Barat tentunya akan memberikan Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan yang terbaik bagi masyarakatnya," katanya.