Wakil Ketua DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Tak Terburu-buru Terapkan ERP
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Penerapan ERP itu akan dilakukan pada 25 ruas jalan yang ada di Jakarta.
Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta kepada jajaran Pemprov DKI untuk tidak buru-buru menerapkan kebijakan tersebut. Ia menilai, seharusnya Pemprov DKI memperbaiki kondisi fasilitas transportasi umum yang masih jauh dari nyaman.
“Menurut saya pertama jangan cepet-cepet, jangan terburu-buru. Kenapa, karena kita harus lengkapi dulu, perbaiki dulu, dibikin lebih nyaman fasilitas umumnya,” kata Zita kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menilai, Pemprov DKI harus lebih dulu memperbaiki fasilitas transportasi umum. Sebab, ia melihat masih banyak warga yang desak-desakan di halte untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya masih lihat kalau mau naik Transjakarta di busnya atau haltenya itu masih desek-desekan. Bahkan ada beberapa kasus perempuan terkena pelecehan seksual,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI ingin mencapai target dari sisi peningkatan minat masyarakat menggunakan transportasi umum, harus ditingkatkan juga fasilitasnya.
“Itu dulu diperbaiki, kan kita mau goal-nya transisi ke kendaraan umum kan. Jangan kendaraan umumnya gak jalan, lalu orang harus bayar mahal untuk itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zita merekomendasikan, Pemprov DKI Jakarta lebih banyak melakukan diskusi dengan Komisi B Bidang Ekonomi DPRD DKI Jakarta perihal kebijakan ERP ini.
“Jadi saya sepakat cuma jangan cepet-cepet. Harus banyak konsul dulu sama komisi B. Jangan cepat-cepat untuk menentukan tarif kecuali transportasi umumnya armadanya sudah banyak, sudah nyaman, gak ngantre. Kalau sudah nyaman gapapa dinaikin, wajib malah untuk dinaikin, tapi bahas dulu dengan detail dengan Komisi B,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa penerapan Electronic Road Pricing (ERP) masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Heru Budi menuturkan, kebijakan ERP itu masih harus melewati beberapa tahapan sebelum nantinya akan diterapkan.
“ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Kemudian, Heru mengatakan, setelah jadi Perda, kebijakan itu nantinya akan dilakukan pembahasan kembali, bisa melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan bisa juga melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
Setelah itu, kata Heru, akan dilakukan lagi untuk proses bisnisnya dan sejauh ini proses bisnisnya juga masih dalam tahap pembahasan.
“Nanti siapa yang mengelola, badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD. Kemudian, baru tahapan berikutnya mengenai titiknya di mana saja, walaupun kita sudah tahu titiknya tidak jauh dari yang sekarang dikenakan 3 in 1. Berikutnya adalah tarif, tarif saya tidak menyampaikan," ujar Heru.