Pj Gubernur DKI Sebut Sodetan Ciliwung Hampir Rampung, Target Beroperasi April 2023
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya kerja sama dalam penanganan banjir di Jakarta. Salah satunya, pembangunan terowongan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).
Proyek tersebut bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau langsung proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung pada dua lokasi atau outlet, yaitu di Jalan Otista Raya dan Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Heru memastikan percepatan proyek pembangunan sodetan ini berjalan dengan baik. Diharapkan, pengerjaannya dapat selesai tepat waktu dan sesuai rencana.
"Di sini ada dua outlet, yang di bawah ini terowongan yang sudah hampir selesai dan tentunya nanti berfungsinya sekitar bulan Februari-Maret, paling lambat April 2023. Reduksi banjir itu sekitar 200 hektar. Ini fungsinya 60 meter kubik per detik reduksi, sehingga mudah-mudahan bisa mengurangi banjir di sisi utara Jakarta," kata Heru dalam keterangan resmi, Jumat, 2 Desember 2022.
Selain itu, Heru juga memastikan bahwa proses pembebasan lahan terlaksana dengan baik. Diharapkan, masyarakat para pemilik tanah dan lahan yang terdampak atas pembangunan proyek ini dapat tertangani dengan baik sesuai aturan.
"Pembebasan lahan sudah selesai. Ini tinggal di bawah tanah untuk bisa pembebasan di area ujung. Panjangnya 1,2 kilometer kalau yang di bawah sana. Berkaitan dengan itu, di ujung sana, di Kebon Nanas, itu para pihak (pemilik bangunan dan lahan) sudah memahami dan mengetahui keinginan Pemprov DKI dan tentunya sudah diukur juga," katanya.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada para pihak, termasuk pemilik bangunan dan lahan.
"Kami (Pemprov DKI Jakarta) hanya sebagai kebijakan administratif, yaitu penetapan lokasi dan sosialisasi kepada pemilik bangunan, pemilik lahan. Dan biaya yang timbul semuanya terkait proyek dan dukungan, sarana prasarana yang lain, itu (kewenangannya) di Kementerian PUPR RI," kata Heru.