Dinkes DKI Sebut Perubahan Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Tetap Dilanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Metro – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di era Gubernur Anies Baswedan akan tetap dipakai meski saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikomandoi oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Widyastuti menyebutkan, penjenamaan rumah sehat itu sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI periode 2017-2022.

“Sudah ada Pergub (Kepgub) yang mengatur penjenamaan itu Rumah Sehat itu. Masuk ke bagian Pemprov DKI Jakarta,” kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI, Senin, 28 November 2022.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti saat ditemui di RSUD Cengkareng.

Photo :
  • ANTARA / Walda

Widyastuti menambahkan, penjenamaan rumah sakit ini bersifat wajib bagi RSUD milik Pemprov DKI. Namun, pihak swasta tidak wajib mengikuti aturan tersebut. “Jadi kita hanya mengatur untuk rumah sakit yang ada di jajaran Pemprov DKI saja,” katanya.

Diketahui sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Perubahan nama itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan perubahan nama tersebut.

Anies Rasyid Baswedan di Yogyakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.