Anak Kombes Aniaya Temen Bimbel di PTIK, Polisi Cari Saksi Lain

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro - Polres Metro Jakarta Selatan sudah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap FB (16). Kasus penganiayaan itu diduga dilakukan RC (19) yang mengaku anak dari perwira Polri dengan pangkat Komisaris Besar atau Kombes.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan proses olah TKP penganiayaan tersebut sudah dilakukan pagi tadi.

"Jadi, hari ini kita lakukan cek TKP. Sudah dilakukan cek TKP dan apa-apa yang bisa menjadi barang bukti. Untuk cek TKP ini domain penyidik," kata Nurma kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Nurma melanjutkan, penyidik akan mencari saksi lain dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Sejauh ini, total 5 saksi sudah diperiksa, mulai dari korban, kakak korban hingga pelatih di bimbel tersebut.

"Kemudian, kami mencari saksi lain selain 5 orang yang sudah kami periksa yakni saksi korban, ibunda korban, pelatih, asisten pelatih dan satu lagi kakak korban," ujar Nurma.

Kasus ini awal mencuat karena pemuda berinisial FB (16) diduga dipukul di kawasan PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terduga pelaku pria berinisial RC (19) yang mengklaim anak petinggi Polri.

Ibu korban, Yusnawati, mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu, 12 November 2022. Imbas penganiayaan itu, pihak korban sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan diterima dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah. Terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusnawati di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022.

Ilustrasi lokasi penganiayaan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

Yusna menceritakan kejadian berawal saat korban dituding menyembunyikan topi milik terduga pelaku (RC). Korban FB dan pelaku sama-sama mengikuti pelatihan calon akpol di PTIK. Kata Yusna, pemukulan terjadi di depan pelatih keduanya.

Namun, korban malah disuruh meminta maaf ke pelaku. Anaknya lantas menuruti. Tapi, setelah itu anaknya dapat ancaman pelaku karena mengaku punya ayah dengan jabatan di Polri.

"Karena di mana-mana dia membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes ‘Saya ini anak kombes’. (Ayah pelaku) Irwasda Polda Kaltara," lanjut Yusna.

Yusna mengaku dirinya sempat diajak berdamai atas kasus yang menimpa sang anak. Namun, Yusnawati menolak ajakan damai tersebut. Dia minta agar kasus penganiayaan terhadap anaknya itu diproses secara hukum. 

"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," sebutnya.