Jaklingko Ganti Saldo Penumpang yang Terpotong 2 Kali saat Tap In-Tap Out

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.
Sumber :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

VIVA Metro – Direktur Utama PT Jaklingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin menyebutkan bahwa saat ini keluhan terkait double deduct pada tap-in dan tap-out pada bus Transjakarta semakin berkurang. Hal itu dikarenakan pihaknya terus melakukan perbaikan teknis dan sistem oleh Jaklingko di lapangan.

“Per-4 Oktober (awal implementasi) sampai dengan hari ini, dari total keluhan sejumlah 1.338 pengguna layanan Transjakarta yang dilaporkan pada JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia,” kata Kamaluddin dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu 16 November 2022.

Jak Lingko DKI Jakarta.

Photo :

Kamal menjelaskan, untuk total refund yang sudah dikembalikan dari 3.464 transaksi sebesar Rp 11,6 juta. Ia menyebutkan bahwa jumlah refund itu lebih besar daripada keluhan lantaran sejumlah pengguna mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta.

“Setiap harinya, laporan terkait hal tersebut (double deduct di Transjakarta) yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit (kurang dari 20 laporan per hari), dan laporan yang masuk mayoritas pelanggan menfollow-up proses refund atas laporan mereka sebelumnya. Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian,” ucapnya.

Transportasi Jak Lingko

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kemudian, Kamal menyebutkan bahwa pihaknya dalam hal ini Jaklingko akan terus berkoordinasi dengan pihak Transjakarta agar terus melakukan penyempurnaan integrasi yang beragam. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kejadian double deduct tersebut tidak pernah terjadi lagi di operator MRT dan LRT Jakarta.

“Jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440,” tuturnya.

Dia juga menambahkan “Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik,” pungkasnya.