Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Kakek di Tambora
- vstory
VIVA Metro – Buntut keinginannya tak dipenuhi, pria paruh baya berinisial HW (58) di Tambora, Jakarta Barat, mengancam bakal bunuh diri. Usut punya usut, HW mau pergi dari rumah milik kakaknya dan meminta sejumlah bekal uang.
"Namun keinginannya tersebut belum mendapat tanggapan dari keluarga sehingga membuat yang bersangkutan kecewa," ujar Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.
Kejadiannya persisnya terjadi di kawasan Jembatan Besi VIII, Tambora Jakarta Barat. Beruntung niat bunuh diri HW berhasil digagalkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tambora bersama Babinsa dan pihak RW setempat. Setelah menerima laporan anggota Bhabinkamtibas bernama Aiptu Aksin bersama Babinsa dan RW setempat segera menuju lokasi.
"Rencana ia (Aiptu Aksin) sholat magrib berjamaah di masjid mendadak batal karena ada informasi dari pak RW bahwa ada salah satu warganya yang mencoba untuk bunuh diri," kata dia.
Setibanya di lokasi, mereka berdiskusi mencari cara untuk mencegah HW (58) yang mengancam untuk bunuh diri dengan posisi berada di dalam kamar mandi. Dia mau mengakhiri hidupnya dengan menggunakan pisau cutter dan palu. Berbekal Pisau cutter dan sebuah palu HW mengancam akan bunuh diri jika keinginannya tidak segera dipenuhi.
"Latar belakang peristiwa ini adalah masalah keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Tambora bersama Babinsa dan RW setempat kemudian membantu negosiasi untuk mengajak dan memusyawarahkan bersama keluarga HW," kata Putra.
Negosiasi alot yang berlangsung sekitar 1 jam, tidak membuahkan hasil karena belum terjadi kesepakatan dengan keluarga. Akhirnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan RW menyergap HW dan mengamankan pisau cutter serta palu dari tangan pelaku. Polsek Tambora menyerahkan kembali HW kepada pihak keluarga. Keluarga kemudian langsung membawa yang bersangkutan ke dinas sosial untuk dititipkan.
"Negosiasi deadlock, sehingga diambil tindakan yang cepat dan terukur dengan cara mengambil pisau cutter dari tangan HW pada saat ia lengah. Aiptu Aksin langsung bergerak mengamankan cutter dan palu yang ada ditangannya. Tindakan ini diambil dengan pertimbangan HW sewaktu-waktu dapat bunuh diri atau melukai orang lain dengan pisau cutter dan palu yang ia bawa," katanya lagi.