Sanksi Sopir Taksi yang 'Catcalling' WN Rusia

Armada Taksi Blue Bird. Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA Metro – Perusahaan taksi Blue Bird buka suara terkait video viral yang menunjukkan seorang oknum sopir yang melakukan aksi 'catcalling' ke salah seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia

Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal terkait video viral tersebut. Oknum sopir tersebut juga sudah diberi sanksi tegas imbas dari aksi 'catcalling' yang dilakukan.

"Pertanggal 8 November 2022, dalam rentang waktu 2 hari terakhir, kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi kami terkait kejadian di atas," ujar Sigit dalam keterangannya, Rabu, 9 November 2022.

Selain itu, Sigit juga menegaskan pihaknya sudah menghubungi dan meminta maaf kepada pengunggah video alias korban dari aksi 'catcalling' itu.

"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf yang telah beliau terima dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menggambarkan aksi 'catcalling' yang dilakukan sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial. 

Aksi 'catcalling' itu pertama kali diunggah di akun instagram @merekamjakarta. Diduga, WN Rusia itu mengalami 'catcalling' pada Senin, 7 November 2022 dini hari saat melewati kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan video yang viral, mulanya perempuan WN Rusia itu tengah berjalan sendirian di trotoar. Kemudian, sopir taksi datang di sebelah kanan dan menggoda WN Rusia tersebut.

Mengenai video itu, Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari WN Rusia yang diduga menjadi korban 'catcalling'. 

Meski tidak ada laporan, Agung menyebut pihaknya sudah turun tangan untuk menyelidiki aksi 'catcalling' tersebut. "Laporan resminya tidak ada. Sekarang kami sedang lidik," ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 November 2022.