BPBD DKI: Jakarta Akan Alami Cuaca Ekstrem Hingga Tahun Depan
- Istimewa
VIVA Metro - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan bahwa wilayah di Ibu Kota akan mengalami cuaca ekstrem hingga tahun depan. Isnawa mengungkapkan potensi cuaca ekstrem itu akan berlangsung pada Januari hingga Februari 2023.
Ada Gejala La Nina
“Dan memang sampai Januari-Februari 2023 potensinya besar, karena ada gejala La Nina. Kemudian ada cuaca ekstrem curah hujan di atas rata-rata,” kata Isnawa saat dihubungi awak media, Senin, 7 November 2022.
Imbauan Bekerja dari Rumah
Dengan adanya informasi mengenai cuaca ekstrem tersebut, muncul wacana imbauan untuk melakukan pekerjaan dari rumah oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Imbauan itu bisa dilakukan saat Jakarta diguyur hujan dengan instensitas sedang hingga lebat.
Kendati demikian, Isnawa menyebutkan imbauan itu dikembalikan lagi kepada pemilik perusahaan.
“Kalau menurut saya, memang belum ada ketentuan tertulis ya (terkait WFH). Tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor, pimpinan perusahaan,” katanya.
Hujan Lebat Sebabkan Kemacetan
Isnawa juga menjelaskan terkait adanya wacana WFH tersebut. Menurutnya, saat Jakarta diguyur hujan lebat, akan terjadi kemacetan.
“Orang berjam-jam nggak bisa pulang, apalagi kalau ada genangan banjir di mana-mana dan banyak pohon tumbang,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya wacana WFH itu dapat dijadikan sebagai imbauan saja karena sampai saat ini belum ada aturan tertulis yang dikeluarkan Heru Budi terkait wacana tersebut.
“Nah mungkin salah satunya imbauan saja sifatnya. Kalau ada peringatan cuaca ekstrem dari BPBD atau BMKG, WFH hanya sebagai imbauan,” katanya.
“Sifatnya imbauan. Aturan tertuliskan belum dikeluarin sama Pak Pj Gubernur. Beliau menyampaikan secara lisan," lanjutnya.
WFH Diserahkan pada Masing-masing Perusahaan
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat edaran terkait usulan kerja dari rumah atau work from home saat Ibu Kota diguyur hujan lebat.
Heru menyerahkan sepenuhnya kepada kantor-kantor yang ada di Jakarta dalam menyikapi imbauan work from home tersebut.
“Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung, iya imbauan aja. Surat edaran, instruksi itu enggak," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Rabu, 26 Oktober 2022.