Tiket Berdendang Bergoyang Terjual 27 Ribu Lembar, Izinnya Hanya 3.000 Penonton
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA Metro – Penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang diduga sengaja mencetak tiket dalam jumlah banyak. Polisi menyebutkan jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan perkiraan jumlah penonton dalam proses pengajuan izin acara.
"Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan. Terjual dari hasil online-nya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.
Dari temuan teranyar, pihaknya mendapati tiket yang terjual mencapai 27 ribu lembar. Saat proses pengajuan izin jumlah penontonnya disebut cuma sekitar 3 ribu orang. Hal ini sangat disesalkan mantan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut.
"Kalau kami lihat didata online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kami temukan," katanya lagi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membeludak.
Selain melebihi kapasitas penonton, Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.
Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.
Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.