Konser Berdendang Bergoyang, Penonton yang Dilaporkan ke Polisi 3 Ribu dan ke Satgas 5 Ribu
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan sebanyak 14 orang saksi sudah diperiksa terkait konser Berdendang Bergoyang. Mereka adalah saksi fakta dan saksi ahli.
Dua dari 14 saksi itu di antaranya adalah perwakilan dari Satuan Tugas COVID-19, kemudian ada manajemen Gelora Bung Karno. Mereka dimintai keterangan pada Rabu, 2 November 2022 kemarin.
"Jadi total sudah 14 orang kami periksa. Saksi yang (krusial) dari satgas covid dan managemen GBK," ucap Komarudin kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.
Kata dia, keterangan Satgas COVID-19 dinilai semakin membuat terang kasus. Polisi pun menggali terkait jumlah penonton. Dirinya menyebut ada perbedaan dari segi jumlah saat pihak panitia mengajukan izin.
"Kan berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya sama ke Satgas COVID-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid 5.000," katanya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara. Hal ini tak lain agar menentukkan langkah lanjutan karena sudah rampungnya pemeriksaan para saksi.
"Kami gelar untuk menentukan dulu kasus ini naik atau tidak setelah ini kami akan gelar lagi untuk penentuan. Kalaupun memang naik sidik nanti akan ada gelar lagi untuk menentukan tersangka siapa yang bertanggung jawab," ujar dia.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membeludak.
Selain melebihi kapasitas penonton, Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.
Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.
Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.