Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keuntungan Formula E: Saya Capek Dipanggil KPK
- VIVA/B.S. Putra
VIVA Metro – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan dari penyelenggaraan balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Menurut Pras, pihak DPRD DKI sejauh ini belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu malam.
Prasetyo mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional, mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
"Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E, MotoGP, atau Formula 1, ada laporannya, ada pertanggungjawabannya, dan pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab," tuturnya.
Prasetyo sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E, pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada, ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.
"Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja," ucapnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar PT Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," ucapnya.
Diketahui, KPK telah memanggil Prasetyo sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik. Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK. Mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," ucapnya. (Ant)