Dishub DKI Beberkan Alasan Pembangunan Proyek LRT Jakarta Tersendat
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA Metro – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo membeberkan alasan tersendatnya pembangunan rute Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Syafrin menyebutkan, regulasi masih menjadi akar permasalahan yang membuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut.
“LRT ya? Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya karena setelah sejak tahun 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.
Namun, Syafrin enggan menjelaskan secara rinci regulasi seperti apa yang membuat proyek LRT itu enggan diteruskan. Menurut dia, pihaknya saat ini tengah fokus mencari cara untuk menyelesaikan regulasi tersebut.
“Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pada 2023 tidak akan ada pembangunan lanjutan dari Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta. Hal itu ia ungkapkan mengacu dari pengajuan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Belum ada pembangunan LRT tahun 2023. Nanti kita lihat anggaran di DKI. Masih ada opsi-opsi,” kata Heru kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022.
Mantan Wali kota Jakarta Utara itu menilai saat ini yang terpenting untuk dilakukan yakni menjaga stabilitas ekonomi. “Termasuk juga menjaga situasi ekonomi supaya stabil, konsentrasinya di situ,” katanya.
Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden itu menyebutkan bukan tidak mungkin kelanjutan pembangunan LRT Jakarta fase 2 ini bisa diwujudkan pada kepemimpinan gubernur terpilih pada Pilkada 2024.
“Itu menjadi pembahasan sendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan. Kan bisa juga dilanjutkan oleh gubernur periode berikutnya 2024,” katanya.