Manajemen Konser Berdendang Bergoyang Diperiksa Polisi soal Tiket
- Istimewa.
VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Pusat tengah memeriksa dua orang yang merupakan pihak manajemen konser 'Berdendang Bergoyang'. Keduanya diperiksa setelah konser tersebut dihentikan imbas dari sejumlah pelanggaran, salah satunya over kapasitas.
"Untuk saat ini, dua orang dari manajemen sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 30 Oktober 2022.
Kata Komarudin, pihaknya masih mendalami seputar jumlah penjualan tiket yang tidak sesuai dengan surat izin keramaian dari manajemen konser 'Berdendang Bergoyang' itu.
Sebab, dalam perizinan ke Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyelenggara konser mengatakan jumlah penonton sebanyak 3 ribu orang. Sedangkan untuk izin ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19, jumlah penonton yang diinformasikan sebanyak 5 ribu.
Penonton Lebih dari 21 Ribu
Namun, dalam penyelenggaraan dan pemantauan pihak kepolisian, ternyata konser 'Berdendang Bergoyang' itu ditonton oleh lebih dari 21 ribu penonton. Padahal, kapasitas Istora Senayan sedianya hanya mampu menampung penonton maksimal 10 ribu orang.
Hal ini tentunya membuat para penonton konser sulit untuk keluar dan masuk area hall Istora hingga sempat menimbulkan gesekan. Tak hanya itu, dalam konser tersebut juga rawan aksi pencopetan handphone hingga dompet.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan seputar jumlah tiket yang dicetak, karena sangat tidak sesuai dengan permohonan izin serta kapasitas Istora," tuturnya.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.
Selain over kapasitas penonton, Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.
Pelanggaran pertama, kata Komarudin terjadi over kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti, menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.
Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.