Tekan Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Tegaskan Karantina Obat Sirup

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti
Sumber :
  • Fajar GM/VIVAnews

VIVA Metro – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti memastikan obat-obatan sirup pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak sudah dikarantina dan dihentikan pemakaiannya sementara waktu.

“Kami melakukan persuasi memastikan bahwa obat-obat yang dilarang dipakai lebih dulu bahasa kami di karantina yaitu diamankan terlebih dahulu tidak dipakai sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut obatnya diapakan seperti itu,” kata Widyastuti kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Ilustrasi obat sirup

Photo :
  • VIVA/ David Rorimpandey

Widyastuti menjelaskan, hal itu dilakukan bentuk tindak lanjut sesuai arahan dengan pernyataan yang disampaikan Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 5 obat yang sirup yang mengandung zat kimia perusak ginjal salah satunya Etilen Glikol (EG).

“Kami dari suku dinas sebagai pembinaan pengawasan dan pengendalian sudah turun ke rumah sakit Puskesmas kemudian ke apotek dan memastikan bahwa obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah atau dilakukan karantina,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak bertambah menjadi 90 orang. Jumlah itu berdasarkan data yang dilansir hingga Senin 24 Oktober 2022.

"Data DKI Jakarta sampai 24 Oktober 2022 tercatat terlaporkan sebanyak 90 kasus," kata Widyastuti kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Widyastuti menyebutkan, dari 90 kasus yang terhitung sejak Januari 2022, 44 anak diantaranya meninggal dunia akibat kasus tersebut.

“Secara umum saat ini di DKI Jakarta dari Januari ya dari 90 yang tercatat, 49 persen meninggal, kemudian sedang dirawat saat ini 26 anak, kemudian yang survive 15 anak,” ucapnya.

Dinkes DKI mencatat, peta sebaran kasus gagal ginjal akut pada anak bukan hanya berdomisili di Jakarta, melainkan berada di daerah lain yang mendapat perawatan di Ibu Kota.

“56 persen di DKI Jakarta, kemudian 20 persen Jawa Barat dan 12 persen di Banten yang lainnya dari luar Jabodetabek,” terangnya.