Kasus Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Naik Penyidikan
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Polisi telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus tembok roboh di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga siswa tewas dan tiga orang luka.
Seperti diketahui, tembok pembatas MTsN 19 Pondok Labu roboh pada Kamis 6 Oktober 2022 usai diguyur hujan deras yang mengakibatkan jalan di belakang sekolah itu mengalami banjir.
"Iya (naik) penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Jumat 21 Oktober 2022.
Namun demikian, saat ini Irwandhy masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. "Untuk sementara kami masih menunggu hasil dari labotorium," kata dia.
Diketahui, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang roboh usai diterjang banjir pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kepala Urusan Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sini kami olah TKP awal dan untuk menguji konstruksi dinding, dari lokasi TKP. Jadi kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di lab kami di Puslabfor," kata Heribertus, Sabtu 8 Oktober 2022.
Heribertus menuturkan, untuk mengetahui hasilnya akan diselidiki lebih lanjut agar dapat disimpulkan penyebab robohnya tembok, yang merenggut tiga nyawa siswa.