Kubah Masjid Islamic Center di Jakarta Utara Terbakar

Petugas pemadam berjibaku memadamkan kebakaran. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/pri.

VIVA Metro – Kubah Masjid Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 1, RT 6, RW 1, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara terbakar. Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.23 WIB.

"Objek yang terbakar itu kubah masjid," ujar Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Rahmat Kristanto dalam keterangan tertulis. 

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran padamkan api.

Photo :

Menurut Rahmat, api di kubah masjid masih menyala. Hingga saat ini, sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) telah dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kejadian. "Situasinya menyala," ujarnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang melanda kubah Masjid Islamic Center tersebut. 

Sementara itu, petugas piket Pos Damkar Jakarta Utara Teddy mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian kebakaran kubah masjid tersebut pada pukul 15.22 WIB. “Terima laporan jam 15.22 WIB," ujarnya.

Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pemadaman dan api masih membara. "Masih proses pemadaman. Penyebabnya masih belum tahu,” ujarnya.

Diketahui, Jakarta Islamic Center berdiri di atas lahan eks lokasi resosialisasi (Lokres) Kramat Tunggak, Jakarta Utara. 

Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara

Photo :
  • ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Dikutip dari laman islamic-center.or.id, lokres Kramat Tunggak adalah nama sebuah Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak, yang terletak di jalan Kramat Jaya RW 019, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kotamadya Jakarta Utara.

Lokalisasi itu berkembang pesat hingga  menimbulkan masalah baru pada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Lantas muncul desakan untuk menutup lokalisasi tersebut.

Pada tahun 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut selambat-lambatnya akhir Desember 1999. Kemudian pada 31 Desember 1999, Lokres Kramat Tunggak secara resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998. 

Selanjutnya Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak. Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso memiliki ide membangun Islamic Centre di lokasi tersebut.