Irjen Fadil Copot Kompol Kasranto dari Kapolsek Kalibaru

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah)
Sumber :
  • Instagram @Kapoldametrojaya

VIVA Metro – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutuskan untuk mencopot, Komisaris Polisi, Kasranto dari jabatan Kapolsek Kalibaru. Dia dicopot karena buntut kasus dugaan peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Kini, Kompol Kasranto diberikan jabatan non-job.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Photo :
  • Instagram @Kapoldametrojaya

"Iya sudah non job," ujar Zulpan saat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 17 Oktober 2022.

Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara diduga membantu Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya diberitakan, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Irjen Teddy juga menggerakkan 2 orang berinisial L dan AW yang menjadi penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy. Keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di kawasan Jakarta.

Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • ANTARA

"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu. Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," kata Mukti.

Menurut Mukti, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sedangkan dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan. Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Dodd

Diketahui, Polda Metro Jaya mengatakan total ada 11 orang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa. Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Okotber 2022.

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.