Kapan Rizky Billar Ditahan?
VIVA Metro - Rizky Billar sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), setelah Lesti Kejora membuat laporan atas kasus tersebut.
Namun, meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar belum ditahan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Akan tetapi pihak kepolisian memastikan akan melakukan penahan pada Rizky Billar.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," Kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurman Dewi, Kamis 13 Oktober 2022.
Nurman Dewi memaparkan lebih lanjut, Penahanan pada Rizky Billar mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan ditentukan hari ini. Hal tersebut akan diumumkan setelah menjalani serangkaian proses sebagai tersangka.
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R," ungkap AKP Nurman Dewi.
Namun, setelah Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, istri Lesti Kejora tersebut ditahan terlebih dahulu di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk pengamanan kepada tersangka.
"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam itu yang diterapkan. Memang ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1x24 jam," tuturnya.
Pada hari Rabu kemarin, Rizky Billar baru ditemukan pihak kepolisian Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan kepada Lesti Kejora.
Atas Kasus tersebut, Rizky Billar menggaet pengacara kondang yaitu Hotma Sitompul. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Hotma belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kliennya.