Catat, Mulai 3-16 Oktober 2022 Polisi Lakukan Razia di Jadetabek
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Operasi Zebra 2022 bakal digelar lagi mulai 3 sampai 16 Oktober 2022. Dalam operasi Zebra 2022, penegakan hukum secara stasioner ditiadakan.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, pihaknya mengutamakan penindakan lewat kamera elektronik alias ETLE terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kami tidak ada penindakan hukum secara stasioner gitu. Maskudnya itu menghentikan kemudian memeriksa itu tidak, tapi kalau ada pelanggaran secara kasat mata tentunya kami tetap melakukan penindakan juga," ujar dia kepada wartawan, Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.900 per Liter
Latif berdalih penindakan secara manual masih perlu pada tempat tertentu. Misalnya, saat anggotanya sedang mengatur arus lalu lintas kemudian menemukan adanya pelanggaran tentu bakal dilakukan penindakan.
Menurutnya, pelanggar yang kedapatan secara manual tidak akan selalu disanksi tilang, namun bisa saja peringatan tergantung derajat kesalahan. Berbeda dengan penindakan secara elektronik yang langsung terekam kamera ETLE.
"Jadi tilang adalah upaya paling terakhir. Tapi kalau kena tilang elektronik yaudah semua pelanggaran akan terkena. Tapi kalau yang sifatnya masih manual, jikalau masih bisa dingatkan kita akan diingatkan sehingga tidak harus dengan tilang. Misalnya ketangkap tangan ugal-ugalan tetap kita tindak secara manual," katanya.
Lebih lanjut mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu mengatakan, sebanyak 3.000 personel gabungan dikerahkan selama pelaksanaan Operasi Zebra 2022 berlangsung.
"3 ribu sekian akan kita terjunkan. Iya (gabungan) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, satuan pendukung, instansi terkait Satpol PP, Dishub juga akan ikut," ucapnya lagi.