Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Diserahkan Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri paripurna DPRD DKI
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta, menyerahkan 3 usulan nama Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, hari ini Rabu 14 September 2022. Salah satu dari mereka, akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Adapun 3 nama usulan yang sudah disetujui pimpinan dan fraksi di DPRD DKI adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar. Ketiga nama itu akan diusulkan ke Presiden Jokowi lewat Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait usulan tiga kandidat yang akan maju sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan 9 fraksi, untuk menyerahkan 3 nama kandidat kepada pimpinan yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Selanjutnya masing-masing fraksi telah menyampaikan usulan nama-nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, akan kami panggil sesuai urutan," kata Prasetyo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Untuk sementara waktu posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur hingga tahun 2024, lantaran Pilkada Jakarta selanjutnya akan diselenggarakan pada Pilkada Serentak 2024.