Sosok AKBP Jerry, Anak Buah Irjen Fadil yang Dipecat Tidak Hormat
- YouTube Polri Tv Radio
VIVA Metro – Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat tidak hormat dari Polri. Keputusan pemecatan ini setelah AKBP Jerry menjalankan sidang kode etik Polri sejak Jumat malam.
Jerry yang menggunakan seragam dinas kepolisian hadir langsung mendengarkan keputusan pimpinan sidang etik yang menyatakan jika anak buah Irjen Fadil Imran itu terbukti melakukan pelanggaran berat di kasus Ferdy Sambo.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata salah seorang pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rahmat Parmudji.
Dalam putusan sanksi yang dibacakan tersebut, Jerry juga dijatuhkan sanksi penempatan dalam tempat khusus atau patsus selama 29 hari di Rutan Mako Brimob. Sanksi itu sudah dijalankan Jerry sejak 11 Agustus hingga Jumat kemarin, 9 September 2022.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dua sanksi administratif yaitu, a penempatan dalam tempat khusus selama 29 hari. Dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022," ujar Rahmat.
Sosok AKBP Jerry
Jauh sebelum terkena kasus ini, AKBP Jerry sehari-hari menjalankan tugasnya sebagai wakil bos reserse di Polda Metro. Dia menjadi wakil dari Kombes Hengki Haryadi yang didapuk sebagai Dirkrimum Podla Metro.
AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak bulan Juli 2021. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry lahir pada tahun 1979, ia merupakan lulusan Akpol tahun 2001.
Dari segi karir, AKBP Jerry Raymond Siagian cukup berpengalaman di bidang reserse.