Soal Pemeriksaan KPK Besok, Anies: Tidak Ada Persiapan Khusus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

VIVA Metro – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E.

"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies, setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait dirinya yang akan diperiksa di KPK, Rabu (7/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • Riyan Rizki Roshali/VIVA.

Anies kemudian berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta, tempat diselenggarakannya peluncuran terkait pengurangan emisi karbon.

KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9).

Gubernur DKI Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Anies menegaskan akan datang dalam panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Lebih lanjut, Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan memang benar menerima panggilan dari KPK.

Sebelumnya, KPK masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

"Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Ali mengatakan KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. (Antara)