Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap Muncikari dan PSK

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA Metro – Praktik prostistusi online di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil dibongkar polisi. Dalam pengungkapan ini, seorang muncikari ditangkap.

Terungkapnya kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat. Lantas, polisi menyelidiki dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga jadi muncikari. 

"Tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp1 juta," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Senin 5 September 2022.

Ilustrasi polisi bongkar mucikari dan prostitusi ABG.

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Setelah itu, kata dia, pihaknya melakukan pengintaian. Pada Selasa 31 Agustus 2022, pukul 04.00 WIB terlihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan muncikari P. Perempuan berinisial W itu merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang datang atas perintah P.

Tak lama berselang lantas pihaknya menggerebek dan mencokok W. Dalam penangkapan tersebut polisi pun berhasil menangkap P. Muncikari ini mengaku telah beraksi sejak lima tahun belakangan.

Tiap hari dia dapat ratusan ribu rupiah. Kedua pelaku lantas diamankan polisi. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Berdasarkan pengakuannya keuntungan rata-rata per hari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," katanya.