Kanit Reskrim Penjaringan Suruh Anak Buah Terima Uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Metro - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar, diduga memerintahkan anak buahnya menerima uang dari pelaku judi online. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan terhadapnya yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

Mengetahui dan Memerintahkan Anggota

"Hasil pemeriksaan, Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sehingga, Propam Mabes Polri bakal memberikan hukuman pada Kanit Reskrim Penjaringan. Polda Metro Jaya masih menunggu rekomendasi Propam Mabes Polri.

Kapolsek Melapor

Sementara itu, untuk Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, dia mengetahui adanya dugaan pelanggaran oleh bawahnnya dan melapor.

"Dia mengetahui dan dilaporkan," katanya.

Baca juga: Diperiksa Propam, Kanit Reskrim Penjaringan Ternyata Tak Bersalah

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan Kompol Ratna Quratul Aini telah kembali bertugas di Polsek Penjaringan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin. Ratna diperiksa atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar.

"Kapolsek (Kompol Ratna Quratul Aini) hanya dimintai keterangan saja. Kemudian dikembalikan lagi dan hari ini pun berdinas seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Zulpan memastikan Kompol Ratna tidak memiliki keterlibatan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Fajar. Adapun pemeriksaan terhadap Ratna dilakukan sebagai pertanggungjawabannya sebagai Kapolsek Penjaringan.

"Kapolsek dimintai keterangan sebagai  pertanggungjawabannya, jadi tidak ada kaitannya (dengan dugaan pelanggaran). Tapi, kemarin dikembalikan kelihatannya tidak ada kaitannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi kalau Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.

Penangkapan Kompol Ratna ini kemudian dibantah. Zulpan mengatakan Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini cuma diperiksa Bidang Profesi dan Pengaman Mabes Polri.

Ratna tidak ditangkap. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar.

"Kapolseknya enggak ditangkap, yang ditangkap itu Kanit oleh Tim Paminal Mabes Polri. Kalau Kapolsek tidak ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.